BEASISWA KAMPUS | Pengamat Pendidikan Doni Kusuma mendorong kebijakan pemberian beasiswa dikaji ulang. Hal ini menyikapi adanya dugaan kecurangan dilakukan oleh mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Kemendikbudristek mengungkapkan temuan kecurangan penerima beasiswa. Di antaranya berkuliah daring dalam waktu lama, mahasiswa masih bekerja, pemalsuan dokumen akademik, dan double funding dari pemerintah daerah.
“Kalau di luar negeri, sering kali untuk menghidupi mahasiswa agar ada dana tambahan, mereka itu bekerja paruh waktu. Dan itu bahkan oleh kampus diberikan honor-honornya,” katanya dalam dialog bersama Pro3 RRI, Rabu (02/20/2024).
Ia mengungkapkan, banyak mahasiswa yang berkuliah di negara-negara pemberi beasiswa seperti di Amerika Serikat. Sementara beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sering kali tidak mencukupi untuk menutupi biaya hidup sehari-hari.
“Terus terang saja teman-teman yang di Amerika itu kadang-kadang beasiswa LPDP itu kurang. Sehingga mereka harus menghidupi diri mereka sendiri, apalagi kalau mereka bawa keluarganya,” ucapnya.
Karena itu, Doni menilai, aturan yang melarang mahasiswa penerima beasiswa untuk bekerja harus dievaluasi. Kesepakatan bahwa tidak boleh bekerja itu harus ditinjau kembali, karena prioritas utamanya adalah studinya harus tetap berjalan.
“Kalau pemalsuan dokumen akademik ini jelas pelanggaran yang sangat serius. Itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga mencoreng integritas pendidikan kita,” ujarnya.
Ia meminta, mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kriminal semacam ini harus dikeluarkan dari program beasiswa. “Tindakan seperti itu harus di kickout (dikeluarkan) karena tidak jujur,” ujarnya.[]