Beasiswakampus.com | Bangkalan – Selasa, 25 November 2025, Program Studi Hukum Bisnis Syariah (HBS) Fakultas Keislaman (FKIS) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyelenggarakan kuliah tamu (visiting lecture) dengan menghadirkan empat dosen dari UIN Syekh Wasil Kediri, termasuk seorang guru besar.
Keempat dosen tersebut ialah Prof. Khamim, Dr. Abdullah Munir—yang keduanya mengampu mata kuliah Studi Fikih—serta Dr. Abdullah Taufik dan M. Fajar Shoddiq, MH yang memberikan materi tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam perspektif hukum syariah dan regulasi nasional.
Kegiatan kuliah tamu ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi kerja sama akademik antara UTM dan UIN Syekh Wasil Kediri yang telah digagas sejak tahun 2017, yang terus diperbarui setiap lima tahun. Kerja sama tersebut mencakup pertukaran dosen, kolaborasi riset, serta penguatan kurikulum berbasis kebutuhan kompetensi mahasiswa, di tahun sebelumnya mahasiswa Prodi HBS juga mengikuti pertukaran mahasiswa di UIN Syekh Washil selama 1 semester.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik FKIS UTM, Dr. Firman Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dan kontribusi para narasumber, serta sharing dan berbagai strategi pengembangan fakultas.
> “Terima kasih atas kehadiran para dosen UIN Syekh Wasil Kediri pada hari ini. Semoga FKIS UTM juga mendapatkan kesempatan untuk hadir dan memperkuat kolaborasi yang telah lama kita gagas bersama. Semoga sinergi akademik ini terus berlanjut dan membawa manfaat luas bagi pengembangan keilmuan,” ujarnya.
Mahasiswa Prodi HBS mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Materi fikih kontemporer dan isu HAKI yang relevan dengan perkembangan ekonomi digital menjadi sorotan utama diskusi. Para dosen tamu juga memberikan contoh kasus aktual serta pendekatan analitis agar mahasiswa memahami posisi hukum Islam dan hukum positif secara komparatif.
Koordinator Prodi HBS turut berharap bahwa kegiatan visiting lecture ini dapat menjadi agenda rutin, sekaligus membuka ruang bagi penyelenggaraan penelitian kolaboratif dan seminar ilmiah antar kedua institusi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, FKIS UTM menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman akademik yang dinamis, berjejaring, dan responsif terhadap perkembangan isu-isu hukum bisnis syariah di tingkat nasional.
