Beasiswakampus.com | Bangkalan–Program Studi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Keislaman UTM menggelar kegiatan “Refreshment Mediator: Menumbuhkan Budaya Damai Melalui Sinergi dan Kolaborasi Perguruan Tinggi.” bertempat di gedung rektorat UTM lantai 9. Agenda ini menjadi ruang pertemuan penting antara dunia akademik dan lembaga peradilan untuk menguatkan kompetensi mediasi di era modern.
Acara tersebut sukses menghadirkan sejumlah pihak strategis, mulai dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya hingga berbagai Pengadilan Agama se-Madura dan Lamongan. Kehadiran para mediator profesional, LBH, Peradi, serta mahasiswa Hukum Bisnis Syariah menandai kuatnya komitmen bersama untuk memperluas praktik mediasi yang konstruktif di masyarakat.
Dua narasumber utama, Dr. Hj. Harijah D, M.H. dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., memimpin jalannya sesi materi yang dipandu oleh moderator Nur Roikhana Zahro, S.H.I., M.H. Keduanya menyampaikan perspektif strategis mengenai peran mediasi dalam penyelesaian sengketa kontemporer.
Ketua Panitia, Dr. Galuh Widitya Qomaro, M.H.I., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata ikhtiar akademik dalam menumbuhkan budaya damai. Ia menilai bahwa pembaruan wawasan bagi mediator, akademisi, dan mahasiswa menjadi sangat penting mengingat kompleksitas sengketa yang berkembang di tengah masyarakat modern.
Dr. Galuh juga menyampaikan kebanggaannya atas konsistensi Prodi Hukum Bisnis Syariah dalam memperkuat kompetensi mediasi. Banyak dosen di prodi tersebut telah bersertifikat mediator, sementara kerja sama dengan sejumlah pengadilan agama terus berlanjut. Ia turut menyoroti capaian penting Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Syariah Fakultas Keislaman yang baru saja memperoleh akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM, memperluas jangkauan layanan advokasi bagi masyarakat.
“Kehadiran berbagai pemangku kepentingan hari ini membuktikan bahwa sinergi adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang damai dan adil,” ungkapnya di Bangkalan (19/11).
Sementara itu, Dekan Fakultas Keislaman UTM, Dr. Abdur Rahman, S.Ag., M.E.I., menyambut kegiatan ini sebagai momentum yang menandai langkah penting dalam penguatan kolaborasi fakultas dengan lembaga peradilan di Jawa Timur. Ia menambahkan bahwa kemitraan Fakultas Keislaman dengan pengadilan agama telah terjalin sejak 2016, dan terus menjadi fondasi bagi pengembangan mediator profesional di lingkungan kampus.
“Mediasi bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga tentang seni merangkul, memahami, dan mendamaikan,” ujarnya. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan mahasiswa dan menjadi bekal ketika mereka memasuki dunia praktik, termasuk saat menjalani magang.”
Pada sesi materi, Dr. Harijah mengupas tantangan mediasi di era digital, menekankan perlunya mediator beradaptasi dengan teknologi serta menjaga etika profesional dalam proses mediasi virtual. Di sisi lain, Dewiati memberikan wawasan mendalam mengenai strategi penyelesaian sengketa perdata Islam, khususnya pentingnya kolaborasi harmonis antara hakim, mediator, dan para pihak untuk mencapai kesepakatan yang maslahat.
Diskusi berlangsung interaktif, memberikan ruang bagi peserta untuk menggali lebih dalam praktik mediasi yang efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Melalui agenda Refreshment Mediator ini, Prodi Hukum Bisnis Syariah UTM semakin mengukuhkan perannya sebagai pusat pengembangan kompetensi mediasi di Madura. Selain memperluas jejaring profesional, kegiatan ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi dan memahami dinamika mediasi di lapangan.
Dengan sinergi yang terus dibangun, UTM berharap dapat menjadi pelopor penguatan budaya damai sekaligus penggerak utama penyelesaian sengketa secara elegan, efektif, dan berlandaskan nilai nilai syariah.[]
